Bersama KIM Sebar Luaskan Informasi Mengenai Bea Cukai

  • Sep 23, 2024
  • JAUZI IKHSAN

Banjarnegara- KIM Kampung Sinema mendapat kesempatan mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis dalam upaya penyebarluasan informasi tentang ketentuan  bea cukai. Pemkab Banjarnegara melalui dinas Kominfo bekeja sama dengan kantor bea cukai Purwokerto mengundang sedikitnya 100 orang yang terdiri dari pengurus dan anggota RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia), ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia), KIM (Kelompok Informasi Masyarakat), dan FK Metra (Forum Komunikasi Media Tradisional).

Bapak dedi Restioko, ST dalam pembahasannya menegaskan “peran kita sebagai masyarakat yang baik dalam usaha bersama memberantas cukai ilegal yaitu dengan tidak membeli maupun menjual rokok ilegal, laporkan atau berikan informasi adanya peredaran rokok ilegal di sekitar kita kepada penegak hukum terkait atau kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai”

Dalam kegiatan ini peserta diperlihatkan produk dengan cukai asli dan beberapa produk yang menggunakan cukai ilegal, seperti rokok, alkohol, dan produk lainnya. produk-produk ini harus melewati bea cukai karena produk ini harus diperhatikan supaya dalam penggunaannya tidak berlebihan. Diharapkan setelah peserta mengetahui informasi ini, peserta bisa berperan aktif mengawasi cukai ilegal.

“Alhamdulilah dengan sosialiasi ini kami bisa mendapatkan ilmu baru, kami juga sudah bisa membedakan mana saja produk yang memang menggunakan cukai ilegal. Kami juga sudah tau harus lapor kemana jika menjumpai produk yang masih menggunakan cukai ilegal," ujar Thiya, salah satu anggota KIM Kampung Sinema.